Tak Terima Dituntut 12 Tahun, Fans Bharada E Hina Jaksa dan Nangis Histeris Sambil Pelukan

| 18 Jan 2023 17:12
Tak Terima Dituntut 12 Tahun, Fans Bharada E Hina Jaksa dan Nangis Histeris Sambil Pelukan
Fans Bharada E (Era)

ERA.id - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dipenjara 12 tahun. Pendukung Bharada E pun tak terima dan mencaci-maki.

Terpantau, pendukung Richard diminta keluar oleh majelis hakim usai membuat keributan di ruang persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023), tepatnya ketika jaksa membacakan Bharada E dituntut penjara 12 tahun. Petugas pengamanan dalam (Pamdal) pun langsung mengeluarkan sejumlah fans Bharada E.

Ketika sejumlah fans Bharada E keluar, sidang dilanjutkan kembali. Di luar ruang persidangan, sejumlah fans Richard menangis karena tak terima tuntutan jaksa. Sejumlah pendukung Richard yang seluruhnya wanita ini langsung mengumpat ke jaksa.

"Jaksa bre***ek," ucap salah satu pendukung Richard sambil menangis, di sekitar PN Jaksel, Rabu (18/1/2023).

Sidang pun selesai dan pendukung Richard yang masih berada di dalam ruang persidangan langsung menyoraki jaksa. Setelah itu, fans Bharada E keluar persidangan dan beberapa di antara mereka menangis histeris. Bahkan ada juga yang berpelukan.

"Tapi nggak adil masalahnya, Bu. Tuntutannya 12 tahun, Bu. PC cuma delapan tahun (dituntut penjara oleh JPU). Buat apa capai-capai jadi JC (justice collaborator) selama ini," ucap salah satu pendukung Richard sambil menangis.

Pada sidang ini, Richard mengajukan nota pembelaan atau pleidoi.

Rekomendasi