ERA.id - Polisi menemukan fakta baru bahwa pelaku Ecky Listiyanto (34) melakukan mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54) dengan digeregaji karena ingin menguasasi harta korban tersebut.
"Bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Terbukti, Ecky telah mengambil uang di ATM korban dan menguasai apartemen Angela dengan proses peralihan kepemilikan yang ilegal. Selain itu, tersangka ini juga telah menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela.
Hengki menjelaskan, fakta ini didapat usai penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mendapat bukti pendukung. Penelusuran lebih dalam pun dilakukan untuk menyelesaikan kasus ini.
"Ada potensi tersangka baru," tambahnya.
Sebelumnya, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy menjelaskan Ecky dan Angela kenal dari forum jejaring sosial di internet pada 2018 lalu. Keduanya lalu menjalin hubungan pada Juni 2021 lalu.
Namun pada November 2021, korban dibunuh. Ecky tega membunuh dan memutilasi Angela karena tersangka sakit hati.
"(Motifnya) tersangka merasa sejak dulu merasa lebih nyaman menjalin hubungan relasi romantis dengan wanita yang lebih tua. Ia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban," kata Resa dikutip Senin (9/1).