Kapolda Metro: Kasus Satu Keluarga Tergeletak Lemas di Bekasi Bukan Keracunan, tapi Diracun

| 19 Jan 2023 18:43
Kapolda Metro: Kasus Satu Keluarga Tergeletak Lemas di Bekasi Bukan Keracunan, tapi Diracun
Kapolda Metro Jaya (Era)

ERA.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan kasus satu keluarga yang tergeletak lemas di dalam rumah di kawasan Bantar Gebang, Kota Bekasi, merupakan perkara pembunuhan.

Korban ternyata diracun oleh Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Dulloh, dan M Dede Solehudin. Ketiga tersangka ini orang dekat korban dan Wowon merupakan suami dari Ai Maimunah (40).

Selain Maimunah, empat korban lain itu dan NR (5), Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34).

"Hasil labfor mengatakan bahwa muntahan (korban di dalam rumah) mengandung pestisida yang sangat beracun. Aldikard itu adalah sebuah larutan pestisida masuk ke dalam kategori pestisida yang sanfat berbahaya, yg apabila dikonsmsi oleh manusia dapat menyebabkan kematian," kata Fadil saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).

"Bahwa narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban mati karena keracunan itu tidak benar. Tapi itu adalah penbunuhan," tambahnya.

Fadil menerangkan pendalaman lebih dalam akan dilakukan untuk mengetahui apakah kasus ini merupakan pembunuhan berencana, pembunuhan yang disertai tindak pidana lain, atau murni pembunuhan.

Sebelumnya, lima orang penghuni rumah kontrakan di kawasan Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, ditemukan tergeletak lemas. Korban diduga keracunan.

"Saksi pada saat membuka pintu rumah kontrakan melihat para korban telah tergeletak lemas tak berdaya dan melihat mulut korban mengeluarkan busa (diduga keracunan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (12/1).

Dari kasus ini, Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhamad Riswandi tewas.

Rekomendasi