Terungkap, Tiga Pelaku yang Racuni Keluarganya Sendiri di Bekasi Merupakan Pembunuh Berantai

| 19 Jan 2023 19:13
Terungkap, Tiga Pelaku yang Racuni Keluarganya Sendiri di Bekasi Merupakan Pembunuh Berantai
Kapolda Metro Jaya (Era)

ERA.id - Polda Metro Jaya mengungkapkan tiga pelaku yang meracuni satu keluarga di kawasan Bantar Gebang, Kota Bekasi merupakan pembunuh berantai.

"Apa tindak pidana lain itu (selain racun satu keluarga di Bekasi)? Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut dengan serial killer dengan motif janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural untuk membuat orang sukses atau kaya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Fadil menjelaskan ketiga pelaku ini menipu dan membunuh orang-orang untuk merampas hartanya. Namun karena keluarganya yang di Bekasi itu tahu kejahatannya ini, kelima korban ini diracun.

"Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui bahwa dia melakukan tindak pidana lain dalam bentuk pembunuhan dan penipuan para korban-korban lainnya," ucapnya.

Kasus ini masih dalam pengembangan. Hasil pemeriksaan, kelima keluarga para tersangka ini diracun dengan pestisida.

"Hasil labfor mengatakan bahwa muntahan (korban di dalam rumah) mengandung pestisida yang sangat beracun. Aldikard itu adalah sebuah larutan pestisida masuk ke dalam kategori pestisida yang sangat berbahaya, yang apabila dikonsumsi oleh manusia dapat menyebabkan kematian," ujar Fadil.

Diketahui, kelima korban yang diracun di dalam rumah di kawasan Bantar Gebang, Bekasi ialah Ai Maimunah (40), NR (5), Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34).

Dari kasus ini, Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhamad Riswandi tewas.

Rekomendasi