ERA.id - Kepolisian Resort Bogor Kota menegaskan akan terus melanjutkan penyidikan tiga pegawai Kemenkop yang lakukan pemerkosaan terhadap rekanannya berinisial NDN di salah satu hotel di Kota Bogor.
"Kita akan melaksanakan gelar khusus dengan menggandeng ahli pidana, rencana senin nanti. Terus kita akan lanjutkan penyidikan," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan saat berada di lapangan Sempur Bogor, Jumat (20/01/2023).
Sementara soal putusan Pengadilan Negeri Bogor yang mengabulkan pra peradilan tiga pelaku pemerkosaan, Bismo mengaku akan mematuhi putuhan tersebut.
"Kita menghormati keputusan pengadilan negeri" singkat Bismo.
Keputusan PN Bogor mengabulkan praperadilan ketiga pemohon sudah sesuai dengan amar putusannya.
"Mengenai langkah hukum silahkan ke penyidik, apa langkah hukum selanjutnya, tentunya sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku," kata Daniel.
"Monggo itu ke penyidik saja, bagaimana langkah hukum dari mereka," ujar dia.
Diketahui, Majelis Hakim PN Bogor mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan tiga orang tersangka kasus pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM.
Gugatan praperadilan itu tercatat dalam Sistem Informasi Penanganan Perkara Pengadilan (SIPP) Negeri Kota Bogor dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2022/PN Bgr. Putusan itu ditetapkan pada Kamis (12/01/2023).