ERA.id - Polda Metro Jaya akan merekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syahputra (18) yang tewas ditabrak Pensiunan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Rekonstruksi itu digelar besok pada Kamis (2/2/2023), untuk mencari fakta-fakta baru. "Metodenya melibatkan beberapa pakar, ditambah dengan para pihak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (1/2/2023).
Mereka yang dilibatrkan ialah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Korlantas Polri, Inafis, hingga pakar. Keluarga korban juga diundang dalam rekonstruksi besok.
"Harapannya semua ingin hadir ya, sesuai dengan undangan yg dimaksud supaya semua ini dapat menyaksikan dan tercapai tadi tujuannya, untuk memberikan suatu kepastian hukum yg tentunya mengedepannya rasa keadilan," ucap Trunoyudo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bertemu dengan pihak eksternal untuk membahas kasus Hasya yang tewas ditabrak AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Dari pembahasan itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menginstruksikan jajarannya agar dilakukan rekonstruksi ulang, guna mencari fakta baru di balik kecelakaan yang menewaskan Hasya tersebut.