Orang Tua Minta Hakim Vonis Bharada E Seringan-ringannya

| 02 Feb 2023 20:12
Orang Tua Minta Hakim Vonis Bharada E Seringan-ringannya
Bharada E (Era)

ERA.id - Ayah dan ibu terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Junus Lumiu dan Rynecke Alma Pudihang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk menonton sidang Bharada E.

Rynecke pun mengaku kecewa karena jaksa penuntut umum (JPU) menuntut 12 tahun penjara ke anaknya.

"Dan kami sangat berterima kasih, walaupun memang kemarin sempat ada agak kecewa sedikit karena penyataan 12 tahun itu, tetapi kami percaya semua ada maksud Tuhan di balik semua itu," kata Rynecke di PN Jaksel, Kamis (2/2/2023).

Rynecke pun berharap agar majelis hakim bisa memvonis Richard dengan putusan seadil-adilnya dan seringan-ringannya. Sebab Richard dinilai sudah memberikan banyak hal dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J ini.

"Jadi kami sebagai orang tua, hanya mengharapkan kata orang itu surat terakhir kepada, sangat memohon kepada majelis hakim kalau bisa melihat dengan baik, dengan hati nurani agar bisa memberikaan putusan yang adil seadil-adilnya atau ringan seringan-ringannya untuk anak kami Richard Eliezer," ucapnya.

Rynecke pun berterima kasih ke semua pihak yang telah mendukung dan memberi support ke Bharada E.

Pada sidang hari ini, orang tua Bharada E kompak mengenakan kaos dukungan untuk Richard. Kaos bewarna putih yang bersalon wajah Richard itu bertuliskan "Save Bharada E, Torang Deng Icad".

Bharada E bakal menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir Brigadir J pada Rabu 15 Febuari 2023 mendatang. Jaksa sebelumnya menuntut Richard 12 tahun penjara.

Rekomendasi