Momen Bharada E Menangis Saat Dengar Vonis Hakim Cuma 1 Tahun dan 6 Bulan Penjara

| 15 Feb 2023 12:34
Momen Bharada E Menangis Saat Dengar Vonis Hakim Cuma 1 Tahun dan 6 Bulan Penjara
Bharada E saat mendengar putusan (Tangkapan layar)

ERA.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat sidang di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).

Saat hakim menjatuhkan vonis tersebut, Bharada E nampak menangis. Kemudian eks ajudan sambo itu pun membungkukkan badan kepada majelis hakim.

Seperti diketahui, permohonan Bharada E sebagai justice collaborator dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Vonis yang diberikan kepada Bharada E pun hanya 1 Tahun dan 6 Bulan Penjara.

Rekomendasi