Hari Ini, Bareskrim Polri Periksa Bripka Madih Kasus Sengketa Tanah

| 10 Feb 2023 08:26
Hari Ini, Bareskrim Polri Periksa Bripka Madih Kasus Sengketa Tanah
Bripka Madih (Istimewa)

ERA.id - Badan Reserse Kriminal Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih terkait laporannya masalah sengketa tanah milik orang tuanya pada hari ini, Jumat (10/2/2023). 

"Iya betul jam 10.00 WIB nanti ke Bareskrim," kata Madih saat dihubungi di Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Terpisah, pengacara Madih, Yasin Hasan sendiri akan melakukan pendampingan dalam pemeriksaan nanti. Selain melakukan pendampingan, ia menyebut pihaknya juga bakal melaporkan pejabat Polda Metro Jaya ke Divisi Propam Mabes Polri.

"Rencananya juga akan mengajukan laporan kepada propam. Iya, laporan kepada propam terkait dengan statement pejabat daripada polda metro jaya dan penyidik lah," ucap Yasin.

Sebelumnya, kasus dugaan sengketa tanah yang dilaporkan orang tua Bripka Madih, menuai kontroversi. Polisi pun akan mengecek alas tanah Bripka Madih untuk mendalami kasus ini.

"Akhirnya karena kericuhan ini mereka (masyarakat) tidak bisa melaksanakan haknya itu. Oleh karenanya kita ini negara hukum, kami pelaksana UU, kita akan cek nantinya apakah Bripka Madih punya alas hak atau kah justru masyarakat punya alas hak," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (7/2).

Pengecekan ini akan dilakukan karena sebagian warga Bekasi tak terima tanahnya dipatok-patok Madih. Buntut dari pemasangan patok ini, Madih dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran 167 KUHP.

Hengki menyebut polisi masih mendalami pelaporan yang dilayangkan masyarakat ini. Pemeriksaan tak hanya dilakukan ke Bripka Madih, namun juga ke masyarakat.

"Kita juga akan cek masyarakat ini, apakah masyarakat ini punya legal standing atau alas hak untuk menuntut Bripka Madih," ucap Hengki.

Rekomendasi