Urai Kemacetan, Dishub Kabupaten Tangerang Uji Coba Alat Isyarat Pengendali Lalu Lintas

| 14 Feb 2023 22:43
Urai Kemacetan, Dishub Kabupaten Tangerang Uji Coba Alat Isyarat Pengendali Lalu Lintas
Petugas Dishub Kabupaten Tangerang saat menguji coba alat isyarat pengendali lalu lintas. (Muhammad Iqbal)

ERA.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang melakukan uji coba pengoperasian alat pengendali isyarat lalu lintas (Apill) berbasis sistem area traffic control system (ATCS) di simpang empat Pasar Kemis. Melalui sistem itu, petugas dapat melihat secara langsung kondisi lalu lintas dan terkoneksi.

"Uji coba inimendukung manajemen lalu lintas di Kabupaten Tangerang agar semakin baik. Uji coba ini berlaku mulai 13-20 Februari 2023 pukul 06.00- 21.00 WIB setiap harinya," ucap Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, Selasa (14/2/2023).

Sukri menyatakan, Apill ATCS berfungsi untuk memantau kepadatan arus lalu lintas serta aktivitas pengendara di jalan raya, yang terlihat langsung oleh petugas di ruang control room yang ada di kantor Dishub Kabupaten Tangerang.

"Apill ATCS juga nantinya menyiapkan operator khusus untuk memberikan imbauan kepada para pengguna jalan yang melanggar seperti tidak menggunakan helm," tuturnya.

Menurut Sukri jalan di simpang empat Pasar Kemis menjadi perhatian Dishub Kabupaten Tangerang. Pasalnya, kata Sukri, jumlah volume kendaraan yang ada di lokasi tersebut tidak seimbang dengan kondisi eksisting jalan.

"Sebab kemacetan di lokasi itu tidak hanya terjadi pada jam kerja, tapi terjadi juga di akhir pekan. Karena itu, titik simpang empat Pasar Kemis menjadi perhatian Dishub Kabupaten Tangerang. Semoga dengan adanya Apill ATCS dapat meminimalisir kemacetan yang terjadi khususnya di wilayah simpang empat Pasar Kemis," jelasnya.

Rekomendasi