Propam Polda Sulsel Dalami Pengakuan Tersangka BNN Tana Toraja yang Ngaku Dibeking Polisi

| 20 Feb 2023 14:11
Propam Polda Sulsel Dalami Pengakuan Tersangka BNN Tana Toraja yang Ngaku Dibeking Polisi
Ilustrasi sabu (Antara)

ERA.id - Viral di media sosial seorang tersangka Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja yang mengaku berani mengedarkan narkoba karena dilindungi polisi.

Dari video dan narasi yang dilihat di akun Instagram @net2netnews, pengakuan ini bermula ketika Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo menggelar konferensi pers dengan menghadirkan empat tersangka. Di tengah-tengah pelaksanaan konferensi pers, seorang tersangka meminta untuk berbicara.

"Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah Polres," ujar tersangka dilihat di akun Instagram @net2netnews, dilihat Senin (20/2/2023).

Pernyataan tersangka tampaknya membuat Dewi panik dan dia langsung menghentikan rekaman kamera yang dilakukan beberapa jurnalis di lokasi tersebut. Belum diketahui kapan konferensi pers itu berlangsung.

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Komang Suartana menyebut Propam Polda Sulsel sedang mendalami keterangan tersangka BNNK Tana Toraja itu.

"Masih dalam pendalaman dari Propam Polda," ujar Komang saat dihubungi hari ini.

Rekomendasi