Jaksa Kasus Ferdy Sambo Tiba-Tiba Tangani Perkara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Pertanyakan Surat Tugas

| 20 Feb 2023 16:12
Jaksa Kasus Ferdy Sambo Tiba-Tiba Tangani Perkara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Pertanyakan Surat Tugas
Hotman Paris (Antara)

ERA.id - Penasihat hukum terdakwa kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mempertanyakan betul tidaknya jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kliennya pada Senin (20/2/2023) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), digantikan dengan JPU yang menangani perkara kasus Ferdy Sambo.

Mulanya, Hotman bertanya kepada majelis hakim terkait betul tidaknya ada pergantian tim jaksa yang bakal mendampingi jalannya sidang untuk kliennya pada hari ini. Pengacara senior ini lalu menanyakan surat tugas para jaksa itu.

"Apakah memang ada terjadi penggantian tim (JPU)? Karena di luaran kita dengar terjadi penggantian Kejaksaan diturunkan jaksa-jaksa dari Kejaksaan Agung, mungkin terlalu berat melawan pengacara, saya nggak tau. Kami mohon majelis, kami berhak tahu hanya pengin tahu aja surat tugasnya apakah benar itu, sebagian saya lihat jaksa dari Sambo, kasus Sambo," kata Hotman saat sidang di PN Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).

Menanggapi Hotman Paris, Ketua Majelis Hakim, Jon Sarman Saragih menanyakan hal yang sama kepada pihak JPU. Jaksa pun menjawab jika siapapun yang mewakili jaksa dalam persidangan merupakan satu kesatuan dari pihak penuntut umum.

Hal ini ada di dalam UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

"Lebih lanjut, kami semua yang hadir di muka persidangan saat ini adalah penuntut umum. Lebih lanjut pula di pasal 2-nya di situ diatur bahwa kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan," jawab salah satu jaksa.

Namun, Hotman Paris menganggap pihaknya perlu untuk mengetahui siapa saja jaksa yang hadir dalam persidangan hari ini. Sebab, hal itu merupakan bagian dari hak kuasa hukum.

"Kita pengin tahu saja nama-namanya. Kita berhak tau dong jaksa yang mana ini walaupun sebagian kita tahu jaksanya perkara Sambo saya sudah akui tadi, apa salahnya si disebutkan?," ucap Hotman.

Hakim pun akhirnya meminta JPU menunjukkan surat tugas dan identitas mereka yang hadir dalam persidangan ini. Penuntut umum menyanggupi permintaan hakim tersebut.

Jaksa dan sebagian penasihat hukum Teddy maju ke hadapan majelis hakim untuk melihat identitas dan surat tugas JPU. Setelah itu, sidang dilanjutkan.

"Jadi jaksanya ada 19 orang, yang hadir di sini ada 10. Baik kalau demikian kita lanjutkan proses persidangan," kata Jon Sarman.

Rekomendasi