Teman Anak DJP Jaksel Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak Anggota GP Ansor, Polisi Ungkap Perannya

| 24 Feb 2023 08:27
Teman Anak DJP Jaksel Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak Anggota GP Ansor, Polisi Ungkap Perannya
Tersangka Mario Dandy Satriyo yang melakukan penganiayaan terhadap anak anggota GP Ansor. (Sachril/ERA.id)

ERA.id - Polisi menetapkan rekan anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan (Jaksel), Mario Dandy Satriyo, yang berinisial SLRPL (19) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak anggota Gerakan Pemuda (GP) Ansor di wilayah Pesanggarahan, Jakarta Selatan. 

"Berdasarkan fakta-fakta, alat bukti, dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan, (Kamis, 23/2) malam ini Kami telah mengalihkan status saudara SLRPL, 19 tahun, menjadi tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).

S ditetapkan menjadi tersangka karena dia mengiyakan ajakan Mario Dandy untuk menganiaya David. Selain itu, dia juga tak mencegah atau membiarkan Mario ketika menganiaya David.

Dari kasus penganiayaan ini, S mencontohkan "sikap tobat" agar David bisa menirunya.

"(Peran S lainnya) memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah itu, ya udah hajar saja'. (Lalu) merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS," ungkapnya.

Atas perbuatannya, rekan Mario Dandy ini dijerat Pasal 76C jo psl 80 UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Sebelumnya, polisi melakukan pemeriksaan terhadap seorang wanita, AG dan rekan Mario Dandy, S dari kasus penganiayaan ke David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Inisial AG ini pada saat kejadian ada di TKP, jadi si tersangka inisial D kemudian kawannya S ini bersama dengan AG, ini ada di TKP," kata Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Hendrikus Yossi kepada wartawan, Kamis (23/2).

Kasus penganiayaan ini diduga terjadi karena AG mengaku ke Mario jika dirinya mendapat perlakuan kurang baik dari David. Terkait perlakuan kurang baik itu seperti apa, Hendrikus menyebut pendalaman masih dilakukan.

"Untuk si anak inisial AG, sudah dilakukan pemeriksaan tapi akan melakukan pemeriksaan tambahan kembali untuk lebih mendetailkan rincian, apa saja sih obrolan-obrolan yang dilakukan diantara si AG ini dengan tersangka dengan kawannya hingga terjadi suatu peristiwa Senin malam itu," ucap Hendrikus.

Rekomendasi