ERA.id - Kuasa Hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas belum bisa memastikan apakah kliennya akan menempuh upaya damai untuk menyelesaikan kasus penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor Cristalino David Ozora alias David.
Namun dia memastikan hingga saat ini belum ada upaya damai dari kliennya. Pihaknya tetap menghormati proses hukum yang masih berjalan.
"Belum ada, kami untuk masalah hukum tetap berjalan. Kami menghormati upaya hukum dari penyidik Polres Jaksel, biarlah hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Dolfie di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).
Terlepas dari proses hukum yang sedang berjalan, pihak Mario Dandy mengaku prihatin atas kondisi David yang belum sepenuhnya pulih.
Oleh karena itu, Mario memita tim kuasa hukumnya untuk menjenguk dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada David dan keluarga atas perbuatannya.
"Namun, yang pertama kami sangat prihatin tentu dengan kondisi adinda David. Makanya kami datang hari ini untuk mendoakan agar adinda David supaya pulih," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan Mario Dandy Satriyo sempat menyuruh David untuk push up sebanyak 50 kali sebelum melakukan penganiayaan.
"MDS menyuruh D push up 50 kali, karena korban hanya sanggup 20 kali korban," kata Ade saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2).
Mario lalu menyuruh David untuk mengambil sikap tobat, namun korban tak bisa melakukan itu. Anak Rafael Alun Trisambodo ini lalu menyuruh korban untuk mengambil posisi push up. Setelah itu, tersangka melakukan penganiayaan kepada korban dan Shane merekam kejadian ini dengan handphone Mario Dandy.