ERA.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan pelaku P membunuh dua wanita, HP (47) dan YP (48) lalu mengecor jasadnya di dalam rumah kontrakan di kawasan Bekasi karena masalah utang piutang.
Trunoyudo menjelaskan YP dan P saling mengenal. Kejadian berawal ketika HP menemani YP untuk menagih utang ke P.
"Menurut daripada keterangan suaminya, adanya masalah utang piutang (antara YP dengan P). Terkait dengan bisnis masalah ekonomi, masalah jual beli besi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Trunoyudo menambahkan P bunuh diri usai membunuh HP dan YP. Terkait motif pelaku mengecor kedua korban usai melakukan pembunuhan, tak dia ungkapkan.
"Iya dari situ, tapi ini dalam proses pemeriksaan sementara ya, karena kan pelakunya P dalam hal ini kan juga meninggal dunia ya. Karena melakukan bunuh diri setelah diketahui perbuatannya," ucapnya.
Sebelumnya, ditemukan dua mayat perempuan berinisial HP dan YP di Jalan Nusantara RT 11/RW 22, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, dalam keadaan dicor pada Senin (27/2).
Selain mayat dua perempuan, polisi juga menemukan seorang lelaki berinisial P yang diduga pengontrak rumah dengan kondisi luka di bagian tangan.
Polres Bekasi menjelaskan penemuan kedua mayat tersebut berawal dari laporan suami dari salah satu korban.
Kemudian dari laporan tersebut, polisi akhirnya mencari keberadaan istrinya dengan melacak melalui telepon seluler (ponsel) korban dan menemukan titik lokasi di sekitar kontrakan tersebut.