BKD Banten Masih Telusuri Status Kepegawaian Mantri Penyuntik Mati Kades

| 16 Mar 2023 13:55
BKD Banten Masih Telusuri Status Kepegawaian Mantri Penyuntik Mati Kades
Tampang S mantri penyuntik mati seorang kades di wilayah Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. (Polda Banten)

ERA.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten masih menunggu informasi terkait status kepegawaian seorang mantri berinisial S yang bekerja di RSUD Banten. Apabila sudah diketahui, BKD baru bisa memproses sesuai fakta dan peristiwa.

"Sementara infonya (PNS di RSUD Banten) itu. Tapi kita belum tau status yang bersangkutan apa, PNS atau bukan, jabatannya apa kita masih tunggu dari pihak RSUD Banten," ucap Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana, Kamis (16/3/2023).

Nana mengatakan, setelah mengetahui status S, pihaknya baru bisa melakukan proses sesuai dengan fakta data peristiwa, yang dilakukan oleh pelaku. "Nanti kita melakukan langkah-langkah sesuai dengan aturan tentang PNS jika dia PNS, atau PPPK. Tindaknya terukur sesuai dengan perbuatannya," ujarnya.

Nana menjelaskan, untuk saat ini pada kasus hukum pidana yang dialami pelaku merupakan ranah dari pihak kepolisian. Menurutnya, ketika ada surat penahanan terhadap yang bersangkutan ASN atau PPPK pihaknya akan mendapatkan surat pemberitahuan terkait penahanan.

"Kalau yang bersangkutan ditahan, biasanya kita lakukan pemberhentian sementara dulu, sampai proses inkrah," jelasnya.

Seperti diberitakan ERA.id sebelumnya, mantri S merupakan terduga pembunuhan Kepala Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang bernama Salamunasir pada Minggu (12/3/2023) lalu.

Rekomendasi