ERA.id - Cekcok yang membuat mantri berinisial SH menyuntik mati seorang Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Salamunasir di wilayah Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.
Pelaku disebutkan tidak berniat melakukan pembunuhan, namun efek dari obat tersebut membuat korban meninggal.
Kuasa hukum pelaku, Raden Elang Mulyana mengungkapkan, diduga motif pembunuhan ini karena pelaku cemburu istrinya yang bekerja sebagai bidan berfoto dengan korban. Istri pelaku dan korban diduga memiliki hubungan khusus dan kedatangan pelaku ke rumah korban untuk mengklarifikasi kabar tersebut.
"Pelaku cekcok dengan korban hingga emosi. Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan menyuntikan itu karena ingin memberikan efek jera biar lemas saja, tidak ada niat untuk membunuh. Pelaku juga datang ke rumah korban untuk mengklarifikasi terkait dugaan perselingkuhan," ujarnya, Selasa (14/3/2023).
Sementara itu, Sekertaris Desa Curuggoong, Maskun mengatakan, istri pelaku dan korban dekat karena pekerjaan. Sang istri pelaku yang bekerja sebagai bidan rutin mengadakan Posyandu di Desa tersebut dan korban yang merupakan Kades melakukan peninjauan kegiatan Posyandu.
"Kenal seperti biasa aja (secara profesi). Tersangka ada pikiran lain sehingga ada kesalahpahaman," ungkapnya.
Maskun menjelaskan, dirinya tidak mengetahui adanya isu perselingkuhan antara istri pelaku dan korban yang senter beredar. "Terkait masalah itu kita enggak mengetahui, cuma dekat juga secara profesi doang kan," tandasnya.
Kini pelaku yang berprofesi sebagai mantri telah ditetapkan sebagai tersangka usai menikam korban dengan jarum suntik hingga meninggal.