ERA.id - Polres Bogor berhasil menangkap pelaku mutilasi dengan tubuh dalam koper merah yang ditemukan di Kampung Baru RT 02/ RW 02, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Pelaku ditangkap di daerah Yogyakarta, Jawa Tengah.
"Pelaku berhasil kami tangkap di daerah Yogyakarta, Jawa Tengah," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Jumat (17/3/23).
Pelaku merupakan seorang laki-laki berinisial R. Menurut Iman, pengungkapan dan penangkapan pelaku mutilasi tersebut adalah hasil dari upaya tim khusus yang dibentuk jajaran Polres Bogor.
"Saat ini pelaku sedang dalan perjalanan dari Jawa Tengah menuju Bogor," jelas Iman.
Di samping itu, Iman membeberkan sejumlah ciri-ciri mayat yang ditemukan tanpa kepala dan kaki tersebut.
Mayat itu, kata dia, berjenis kelamin laki-laki, berkulit putih dan terdapat tato bergambar manusia abstrak pada lengan kiri.
Mayat laki-laki itu, sambungnya, diperkirakan berusia 45 tahun.
"Saat ini proses penyelidikan terkait penemuan mayat tersebut sedang dilakukan tim Satuan Reserse Reskrim Polres Bogor dan Polsek Tenjo," jelasnya.
Iman menyebutkan, setelah Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), jasad korban mutilasi tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk keperluan otopsi.
Sebelumnya diketahui, mayat dengan kondisi dimutilasi, ditemukan terbungkus dalam koper berwarna merah di Kampung Baru RT 02/ RW 02, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 07.30 WIB.
Ketua RW02, Dendi, koper merah berisi mayat mutilasi tersebut pertama kami ditemukan warga.
Warga yang merasa curiga akan koper di pinggir jalan itu melapor kepada RT dan RW.
"Warga kaget, terus lapor RT dan RW. Setelah dibuka ternyata berisi mayat korban mutilasi. Terus kita lapor ke polisi,” kata Dendi.