ERA.id - Polisi akhirnya mengungkap pelaku pembunuhan yang menewaskan perempuan berinisial RR (33) yang ditemukan dengan kondisi bersimbah darah di pinggir Jalan Raya Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, belum lama ini.
Polisi mengungkap bahwa pelaku yang diketuai berinisial AA (27) adalah seorang tukang kerupuk.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat pelaku dihampiri oleh seorang pria yang hendak membeli dagangannya di kawasan Stasiun Kereta Jatinegara pada Jumat (24/2/23) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Pelaku mengaku diajak untuk minum-minuman keras oleh pembelinya tersebut hingga mabuk," kata Zulkarnaen di Mako Polres Bogor, Jumat (24/3/23).
Karena mabuk, pelaku pun tertidur. Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku tersadar dan melihat barang dagangan beserta tas pinggang yang berisi uang sebesar Rp 400.000 hasil penjualan kerupuk tersebut hilang.
“Akhirnya pelaku menumpang kendaraan truk di sekitaran stasiun kereta api Jatinegara dan diturunkan di daerah Bekasi. Kemudian dia sambung lagi menumpangi mobil pick up menuju Cileungsi, akan tetapi karena hujan deras, pelaku turun di dekat minimarket di wilayah Limusnunggal,” jelasnya.
Saat akan berteduh di minimarket, kepada polisi AA mengaku dia ditegur oleh security dan kembali melanjutkan perjalanan hingga melihat korban yang sedang asik memainkan handphonenya.
Menurut Zulkarnaen, saat itu terbesit dalam pikiran AA untuk menguasai barang milik RR sehingga terjadilah kejahatan yang mengakibatkan RR kehilangan nyawanya.
“Pelaku melihat korban yang sedang duduk di TKP sambil bermain HP dan posisi korban, membelakangi pelaku yang sedang berjalan kaki. Kemudian pelaku mengambil sebuah balok kayu di depan salah satu bengkel, sekitar TKP dan memukul kepala korban hingga terjatuh dan menusuk korban dibagian leher,” ucapnya.
Setelah kejadian tersebut dan berhasil mengambil HP milik korban , AA melarikan diri kembali kontrakannya di daerah Jakarta.
“Selang 5 hari kemudian, pelaku menjual HP korban ke saksi UA, seharga Rp. 150.000 Hasil penjualan HP korban, digunakan untuk membayar kerupuk yang hilang,” bebernya.
Zulkarnaen menjelaskan, setelah 25 hari penyelidikan pihaknya yang bekerjasama dengan tim satuan reskrim Polres bogor berhasil menangkap AA.
“Kemudian pada hari Rabu, 21 Maret 2023, sekitar jam 06.00 WIB, di stasiun kereta api Sudimara, Jalam Jombang Raya, No. 37, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan berhasil menangkap AA yang hendak berjualan kerupuk,” jelasnya.