Polisi Tangkap 32 Remaja yang Hendak Tawuran di Jakbar, 6 Clurit-1 Pedang Diamankan

| 08 Jul 2023 16:31
Polisi Tangkap 32 Remaja yang Hendak Tawuran di Jakbar, 6 Clurit-1 Pedang Diamankan
Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan puluhan remaja yang hendak tawuran. (Antara)

ERA.id - Polisi menangkap 32 remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), Sabtu (8/7/2023) dini hari tadi.

"Kami juga turut mengamankan berbagai senjata tajam maupun senjata tumpul diantaranya delapan buah sajam (yakni) enam buah celurit, satu pedang, dan satu buah corbek. (Lalu) lima buah senjata tumpul maupun empat buah petasan yang sudah terpakai," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto Agung kepada wartawan, Sabtu (8/7/2023).

Agung menjelaskan penangkapan terhadap 32 remaja ini berawal usai tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat menerima informasi jika akan ada kelompok yang tawuran di kawasan Kembangan.

Polisi pun segera menuju TKP dan menangkap puluhan remaja ini berikut barang bukti.

"Dari informasi yang kami dapat bahwa mereka yang kami amankan dari kelompok Jakarta Barat dan (mereka dengan) kelompok Jakarta Selatan telah berjanjian akan melakukan aksi tawuran," ucapnya.

Agung belum merinci apakah ada di antara para pelaku tawuran ini yang memakai narkoba atau sehabis minum minuman keras. Dia hanya menyebut para remaja ini dibawa ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kami mengimbau kepada para orang tua yang memiliki anak berusia remaja agar selalu mengawasi betul aktivitas anaknya," jelasnya.

Rekomendasi