Polisi RW Bongkar Kontrakan Tempat Open BO di Kota Tangerang

| 29 Mar 2023 08:45
Polisi RW Bongkar Kontrakan Tempat Open BO di Kota Tangerang
Polisi RW di Jalan Samaun RT 4, RW 3, Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang membongkar tempat open BO pada sebuah kontrakan. (Istimewa)

ERA.id - Polisi RW di Jalan Samaun RT 4, RW 3, Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang membongkar sebuah kontrakan yang menjadi tempat prostitusi open bo. Hal itu menindaklanjuti keresahan masyarakat selama bulan Ramadhan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, dalam hal itu Polisi RW 03, Iptu Adityo Wijanarko berhasil mengamankan sang wanita penghibur berinisial IW (23) dan pelanggannya EM (24). Penggerebekan dilakukan bersama sejumlah warga.

"Polisi RW yang merupakan Kanit Resmob Polres ini menindak lanjuti adanya informasi dari masyarakat. Itu terkait adanya dugaan tindak pidana prostitusi online melalui aplikasi media sosial," ucap Zain dalam keterangannya, Rabu (29/3/2023).

Zain menjelaskan, berawal dari Ketua RT dan warga yang resah dengan praktik prostitusi. Lalu menghubungi Polisi RW untuk bersama-sama melakukan penggerebekan ke rumah kontrakan yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum tersebut.

"Kecurigaan dan keresahan warga dengan praktik prostitusi yang dilakukan pelaku pun terbukti. Saat digerebek warga bersama Polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya," ungkapnya.

Menurut Zain, saat diinterogasi pelaku mengakui membuka jasa prostitusi Online melalui aplikasi Mi-Chat dengan akun bernama 'MEL'. Ia memasang harga Rp300 ribu sekali kencan sesuai kesepakatan.

"Selanjutnya, kedua orang tersebut langsung diamankan ke Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut dan koordinasikan dengan Dinsos untuk dilakukan pembinaan" katanya.

Zain berharap, selama bulan suci ini peran serta warga menciptakan keamanan dan ketertiban yang kondusif, tidak terprovokasi dengan berita hoax. "Untuk itu perlu peran serta bersama masyarakat menjaga lingkungan dari segala bentuk kejahatan maupun tindak pelanggaran hukum," jelasnya. 

Rekomendasi