ERA.id - Sebanyak 15 remaja ditangkap aparat kepolisian karena diduga akan tawuran di Jalan Raya Bekasi, Kecamatan Cakung, Minggu dini hari (2/4/2023).
Kanit Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur Iptu Rano Mardani di Jakarta, Minggu, mengatakan mereka ditangkap saat sedang menunggu kelompok lawan untuk melakukan tawuran.
Menurut dia, sempat terjadi aksi kejar-kejaran karena mereka berupaya melarikan diri dengan memacu sepeda motornya saat hendak ditangkap.
"Saat kita lakukan penggeledahan, kita temukan dua bilah senjata tajam, celurit dan cocor bebek. Satu orang mengaku clurit dibawa untuk tawuran," kata Rano.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para remaja mengaku membuat janji melakukan tawuran di Jalan Raya Bekasi dengan kelompok lawan melalui akun sosial medianya.
Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, mereka beserta barang bukti senjata tajam kini sudah diserahkan ke Mapolsek Cakung, kasusnya kini dalam penyelidikan Unit Reskrim.
"Salah satu dari pelaku merupakan residivis, baru keluar dari lapas (lembaga pemasyarakatan)," ujarnya.
Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menyebutkan patroli malam akan terus dilakukan untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan selama Ramadhan 1444 Hijriah.
Rano pun mengimbau agar masyarakat aktif mencegah kasus tawuran dengan melapor bila ada kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. (Ant)