ERA.id - Peristiwa kebakaran terjadi di Kampung Tembong Sari, RT 01/27, Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Selasa (18/4/2023) malam.
Sebuah rumah semi permanen berukuran 4x6 meter yang diketahui milik Rubiah (68) hangus dibakar si jago merah sekitar pukul 22.WIB. Peristiwa itu menelan korban jiwa.
Korban yang meninggal adalah pemiliknya, Rubiah yang tidak bisa menyelamatkan diri saat kobaran api itu membakar bangunan dan semua isi rumahnya. Dia terbakar hingga mengalami luka yang cukup serius.
"Betul korban meninggal dunia, menurut keterangan saksi, api berasal dari bagian depan rumah. Lalu, warga yang melihat kobaran api berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya," terang Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan KBB, Siti Aminah Anshoriah saat dihubungi pada Rabu (19/4/2023).
Siti mengungkapkan, api yang muncul dari bagian dapur langsung merembet dengan cepat ke bagian belakang. Kobaran api yang cukup besar tidak bisa langsung dipadamkan karena hanya disiram air dari ember.
"Lokasi kejadian tidak terjangkau oleh unit, tindakan petugas hanya melakukan pendataan dan sosialisasi saja, selesai penanganan sekitar 23.25 WIB," kata Siti.
Ia mengatakan, saat kebakaran tersebut korban hanya tinggal sendirian di rumah itu, sedangkan anak-anaknya yang masih tinggal di satu kampung ini sedang berada di rumahnya masing-masing.
"Akhirnya korban ditemukan di bagian belakang rumah (dapur) dalam keadaan masih hidup dengan luka bakar mencapai 80 persen," kata Siti Aminah.
Setelah kejadian ini korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Kharisma Cimareme, hanya saja nyawanya tidak bisa tertolong akibat sekujur tubuhnya mengalami luka bakar.
"Berdasarkan keterangan susulan dari pihak keluarga, bahwa korban meninggal dunia di rumah sakit," ucapnya.
Sementara terkait penyebab kebakaran tersebut, kata dia, hingga saat ini masih belum bisa dipastikan karena masih dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian dan soal kerugian pun belum bisa ditaksir.