Bak Jagoan saat Pukuli Mahasiswa, Anak Perwira Polisi Resmi jadi Tersangka

| 26 Apr 2023 01:00
Bak Jagoan saat Pukuli Mahasiswa, Anak Perwira Polisi Resmi jadi Tersangka
Polda Sumut tetapkan anak perwira polisi Aditya Hasibuan jadi Tersangka (Dok. Istimewa)

ERA.id - Polda Sumatera Utara resmi menetapkan putra perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan yaitu Aditya Hasibuan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang pelajat bernama Ken Admiral.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada 25 April 2023.

"Dari hasil daripada gelar perkara kasus pada tanggal 25 April 2023, bahwa ditetapkan saudara AH (Aditya Hasibuan) sebagai tersangka," kata Sumaryono dalam konferensi pers, Selasa (25/4/2023) malam.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Sumatera Utara juga langsung melakukan penangkan paksa dan penahanan terhadap Aditya. 

"Sesuai dengan proses penyidikan, maka upaya paksa yang kita lakukan adalah malam ini kita lakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan proses penahanan," kata Sumaryono.

Sebelumnya, beredar video penganiayaan yang dilakukan anak perwira polisi bernama Aditya Hasibuan. Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp pada Selasa (25/4/2023).

Dari cuitan @mazzini_gsp, Aditya Hasibuan merupakan anak Komisaris Polisi (Kompol) Abdul Rahman. Sementara korban yang dianiaya Aditya adalah seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

"Aditya Hasibuan anak Kompol Abdul Rahman melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa," cuit akun Twitter @mazzini_gsp.

Selain mengunggah dua video penganiayaan yang dilakukan Aditya terhadap Ken, akun @mazzini_gsp juga membagian potongan berkas berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam video pertama yang berdurasi satu menit, terlihat seorang pemuda tengah memukul pemuda lainnya secara terus menerus sambil melontarkan kata umpatan. Pelaku terlihat menduduki badan korban sambil terus melayangkan pukulan. Pelaku juga terlihat sempat membenturkan kepala korban ke aspal.

Lalu di video kedua dengan durasi 10 detik, terlihat pelaku meludahi wajah korban yang tampak sudah terkapar.

Disebutkan bahwa awal mula penganiayaan lantaran Ken menolak ajakan Aditya untuk pergi bermain. Saat itu, Aditya melayangkan tiga pukulan ke arah Ken yang mengenai pelipis dan bibir. Selain itu, mobil Mini Cooper yang dikendarai Ken juga mengalami kerusakan di bagian spion.

"Peristiwa 11 Desember 2022 pemukulan awal yg dilakukan Aditya Hasibuan cuma karena Ken menolak diajak main malah digebukin," cuit akun @mazzini_gsp.

Rekomendasi