Polda Sumut Temukan Sejumlah Barang Saat Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan untuk Cari Senpi

| 26 Apr 2023 21:25
Polda Sumut Temukan Sejumlah Barang Saat Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan untuk Cari Senpi
Polda Sumut Temukan Sejumlah Barang Saat Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan (Dok. Istimewa)

ERA.id - Buntut anaknya, Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral, Polda Sumatera Utara (Sumut) menggeledah rumah mantan KBO Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, Rabu (26/4/2023).

Penggeledahan ini untuk mendalami isu yang beredar, yakni perihal Aditya Hasibuan disebut sempat menodongkan senjata api (senpi) ke arah korban. 

"Tindak lanjut dari proses penyidikan untuk (mendalami). Karena ada informasi yang berkembang terkait dengan yang bersangkutan atau anaknya menodongkan senjata api, kita ingin memfaktakan betul tidaknya ada senjata itu," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).

Penggeledahan itu dipimpin Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono. Hampir dua jam melakukan penggeledahan di dalam rumah mewah bercat kuning itu, aparat membawa sejumlah barang bukti lalu dimasukkan ke mobil Inafis.

Polda Sumut Temukan Sejumlah Barang Saat Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan (Dok. Istimewa)

Barang bukti yang diamankan itu berupa senjata air softgun, decoder CCTV, dan beberapa barang lainnya. Nantinya barang bukti yang diamankan ada dimasukkan dalam berkas penyelidikan.

"Untuk keterangan pelapor mengenai adanya senjata laras panjang itu tidak ada ditemukan. Tetapi penyidik mendapati senjata air softgun milik AKBP AH," kata Sumaryono.

"Untuk senjata air softgun yang ditemukan itu nantinya akan diselidiki dari mana asalnya dan peruntukkannya," tambahnya.

Berdasarkan keterangan penghuni rumah, Sumaryono menyebut CCTV di rumah AKBP Achiruddin telah rusak. 

"Walaupun begitu penyidik nantinya akan terus melakukan penyelidikan," ujarnya.

Polda Sumut Temukan Sejumlah Barang Saat Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan (Dok. Istimewa)

Sebelumnya, Propam Polda Sumut memberikan sanksi penempatan khusus (patsus) terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan karena diduga melanggar kode etik, yakni membiarkan anaknya Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral.

Selain itu, Achiruddin juga dicopot dari jabatannya sebagai KBO Ditresnarkoba Polda Sumut. Pencopotan AKBP Achiruddin karena dia diduga melanggar ketentuan Pasal 13 huruf M Undang-Undang Kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

"Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik, yang bersangkutan akan kami tahan ditempat khusus," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono, Selasa (25/4).

Rekomendasi