PDIP DKI Daftarkan 106 Caleg ke KPUD, 4 Orang Incumbent Tak Mencalonkan Lagi

| 11 May 2023 14:15
PDIP DKI Daftarkan 106 Caleg ke KPUD, 4 Orang Incumbent Tak Mencalonkan Lagi
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. (Antara)

ERA.id - Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DKI Jakarta telah mendaftarkankan 106 bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta. 

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, berkas tersebut akan diverifikasi oleh KPU DKI dari 16 sampai 23 Mei mendatang guna memastikan kesesuaian data.

Dengan diterimanya berkas ke-106 bacaleg, dia berharap seluruh kadernya bisa bersaing secara sehat dalam proses kampanye nanti.

Lebih lanjut, kata dia, ada empat anggota Fraksi PDIP DKI Jakarta periode 2019-2024 tidak mencalonkan diri lagi sebagai anggota DPRD mendatang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 

"Ada empat 'incumbent' yang tidak mencalonkan kembali dengan berbagai alasan," kata  saat ditemui di Kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (11/5/2023). 

Salah satu petahana (incumbent) yang tidak mencalonkan diri lagi adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Gembong mengatakan, Prasetyo tidak mencalonkan lagi lantaran sudah dua periode. Bahkan Pras menjabat sebagai ketua DPRD DKI Jakarta

Prasetyo juga dikabarkan akan kembali bertarung dalam Pemilu 2024 untuk memperebutkan kursi DPR RI.

"Tiga di antaranya dengan alasan kesehatan dan lain sebagainya. Jadi empat anggota yang duduk di DPRD tidak mencalonkan kembali," kata dia.

Di saat yang sama, KPU DKI Jakarta memastikan seluruh berkas bacaleg dari PDIP sudah lengkap.

"Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan kami dalam hal penerimaan ini semua data-data lengkap dan sudah kami berikan tanda terima," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin di Kantor KPU DKI Jakarta (Kamis (11/5/2023). 

Namun Nurdin tidak menjelaskan secara detail jumlah berkas yang telah diajukan PDIP. Berkas tersebut akan melewati proses verifikasi untuk memastikan kelengkapan persyaratan masing-masing bacaleg.

"Dalam proses verifikasi tanggal 15 sampai tanggal 23 Juni kami verifikasi kesesuaian datanya," kata dia.

Rekomendasi