ERA.id - Seorang perempuan bernama Putri diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama 14 tahun. Namun, ketika korban melaporkan suaminya ke polisi, ia malah dilaporkan balik dan dijadikan tersangka hingga ditahan di Polres Depok.
Kasus tersebut diungkap oleh adik kandung korban, Sahara, lewat Twitter-nya @saharahanum pada hari Selasa (23/5/2023). "KAKAK GUE KORBAN KDRT MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!! DIPAKSA DAMAI SAMA SUAMINYA," tulis Sahara sambil menyematkan foto wajah kakaknya yang babak belur.
KAKAK GUE KORBAN KDRT MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!! DIPAKSA DAMAI SAMA SUAMINYA, KAKAK GUE GAK MAU MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!! πππ
((THREAD))
TWITTER PLEASE DO YOUR MAGIC ππΌππΌππΌ@DivHumas_Polri @poldametrojaya @polresdepok @KomnasHAM @LBH_Jakarta @KomnasPerempuan @kpp_pa pic.twitter.com/cChih2Y59j
— sahara hanum (@saharahanum) May 23, 2023
Menurut sang adik, korban yang berumah tangga selama 14 tahun sudah belasan kali dianiaya suaminya hingga nyaris kehilangan nyawa.
Pada bulan Februari lalu, Putri kembali dianiaya sang suami. Matanya disiram Bon Cabe, rambutnya dijambak, dan kepalanya dibenturkan ke tembok.
"Kakak gue langsung lapor polisi, mendatangi Polres Depok, langsung divisum dan menunggu hasil laporan," lanjut Sahara. "Tapi ternyata suaminya malah melaporkan dia balik dengan laporan KDRT."
Setelah menunggu sekitar dua bulan, Putri justru dijadikan tersangka dan harus ditahan di Polres Depok selama dua hari. Sementara sang suami tidak ditahan sama sekali.
"Kakak gue selalu diam dan bertahan karena selalu diancam kalau keluarga gue mau dibunuh," ujar Sahara. Pelaku juga disebut memiliki pistol sehingga korban tak berani melapor sebelumnya.
Sahara juga bercerita kalau kakaknya tidak diperbolehkan bertemu dengan anak-anaknya yang masih kecil saat ditahan di Polres Depok.
Ketika Putri dibawa ke rumah sakit karena asam lambung akut, ia tetap dikawal polisi dan tidak dibiarkan bertemu anak-anaknya. "Didesak untuk ambil jalur damai dengan keluarga suaminya," lanjut Sahara.
Komnas Perempuan tampak menanggapi laporan tersebut dan sudah berkoordinasi dengan keluarga korban. Namun, belum ada tanggapan dari akun Divisi Humas Polri, Polres Depok, atau Polda Metro Jaya yang ikut disebut oleh Sahara dalam cuitannya.