Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita dalam Karung di Kolong Tol Cilincing: Asmara

| 30 May 2023 16:45
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita dalam Karung di Kolong Tol Cilincing: Asmara
Tersangka pembunuhan wanita dalam karung (Baju oren) (Sachril Agustin/ ERA)

ERA.id - Polisi menangkap adik kakak, Volly Willy Aritonang (54) dan adiknya M Furqon (52), tersangka yang telah membunuh seorang wanita, T (43) dan membuang jasadnya dengan membungkusnya memakai karung di kolong Tol Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (28/5).

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom menjelaskan korban dibunuh oleh tersangka Volly karena T meminta agar segera dinikahi.

"Jadi hubungan tersangka dan korban ini adalah teman dekat, hubungan teman dekat. Jadi korban menuntut keseriusan kepada tersangka, karena tersangka ini masih mempunyai istri akhirnya terlibat cekcok sehingga tersangka melakukan pembunuhan pada hari Kamis (25/5)," kata Maulana Mukarom saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Korban dibunuh dengan dibekap dengan bedcover di kontrakan pelaku di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Usai melakukan pembunuhan, Volly menghubungi Furqon jika T telah tewas.

Furqon pun datang ke kontrakan Volly dan keduanya lalu panik. Keduanya lalu berencana membuang jasad korban.

"Akhirnya pada malam Jumat korban diiikat dimasukan di karung, lalu dimasukan ke dalam karung goni. Terus dibuang di bawah kolong jembatan Tol Cilincing-cibitung," ungkap Maulana.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Rekomendasi