ERA.id - Polres Metro Jakarta Pusat mendalami penyebab tewasnya seorang buruh bangunan yang bekerja di sebuah proyek bangunan di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat. Polisi menilai kematian itu terindikasi adanya kelalaian.
Pekerja bangunan berinisial HA (30) diduga tewas pada Senin (5/6) setelah terjatuh dari lantai tujuh akibat putusnya tali gondola yang dinaikinya.
"Kalau melihat di TKP (Tempat Kejadian Perkara) memang terlihat ada gondola yang talinya putus. Saat ini masih kita lakukan pendalaman," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, dikutip Antara.
Komarudin menjelaskan akibat insiden itu, satu pekerja meninggal dunia, satu luka berat, dan satu lainnya mengalami luka ringan.
Di antara korban luka, satu operator gondola akan diperiksa setelah menjalani pengobatan.
Saat ini polisi masih mendalami penyebab putusnya gondola bangunan yang berfungsi untuk mengangkut pekerja menuju ketinggian lantai tertentu.
Oleh sebab itu, tim Puslabfor Mabes Polri telah memeriksa TKP untuk memastikan jatuhnya gondola berasal dari putusnya tali kabel atau sling.
Hingga Selasa siang, polisi juga sudah memeriksa enam saksi dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah untuk dilakukan pendalaman terkait mekanisme Standar Operasi Prosedur (SOP) pekerjaan.
Di sisi lain, Komarudin mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya dugaan kelalaian dalam bekerja.
"Ada dugaan kelalaian, sebagaimana diatur dalam pasal KUHP pasal 359 dan 360 ayat 1 dan ayat 2, mengingat ada korban," katanya.