ERA.id - Polisi menangkap dua anggota gangster Tanah Sereal Full senyum, ZF (20) dan AR (19) di kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), pada Minggu (11/6) kemarin. Keduanya ditangkap saat akan melakukan tawuran.
"Kedua pelaku ini tidak bekerja alias pengangguran," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama kepada wartawan, Senin (12/6/2023).
Hasil pemeriksaan sementara, gangster Tanah Sereal Full senyum beranggotakan 10 orang. Saat ditangkap, ditemukan sembilan senjata tajam (sajam) berupa tiga pedang dan enam celurit. Sajam ini mereka simpan untuk dijadikan senjata saat melakukan tawuran dengan remaja asal Gang Talib, Taman Sari, Jakbar.
Ketika ZF dan AR ditangkap, delapan anggota gangster lainnya ini berhasil kabur dan masih dalam pengejaran polisi.
Kedua pelaku ini pun positif memakai ganja saat dites urine. Kepada penyidik, ZF dan AR mengaku membeli ganja itu di daerah Kelurahan Kota Bambu Selatan.
"Namun karena terpengaruh narkoba jenis ganja dan pengangguran sehingga motif mereka untuk tawuran hanya karena iseng belaka," ucap Putra.
ZR dan AR pun ditahan dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun