Viral Juru Parkir di Minimarket Depan Jakpus Getok Harga Rp10 Ribu ke Pemotor, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap

| 13 Jun 2023 17:45
Viral Juru Parkir di Minimarket Depan Jakpus Getok Harga Rp10 Ribu ke Pemotor, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap
Ilustrasi penangkapan. (Antara)

ERA.id - Viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan seorang juru parkir liar menggetok harga parkir ke warga yang memarkirkan sepeda motornya di depan minimarket di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).

Dari video dan narasi yang dilihat di akun TikTok @rapapa_vid, pengemudi sepeda motor memprotes aksi juru parkir liar yang memungut harga parkir sebesar Rp10 ribu. Protes dilakukan karena dinilai aksi pria berbaju putih dan bertopi biru itu termasuk pungutan liar (pungli).

Juru parkir ini pun terlihat menghampiri pengemudi motor yang protes dan mengembalikan uang yang sudah dibayarkan. 

"Parkir Rp10 ribu ya. Jangan bikin peraturan parkir sembarang. Semua ada peraturannya. Semua orang berhak parkir jangan larang orang parkir. Semenjak masih ada dan tempatnya betul, boleh," ucap perekam video dilihat di akun TikTok@rapapa_vid, Selasa (13/6/2023).

Dikonfirmasi, Kapolsek Tanah Abang, Kompol Patar Mula Bona menyebut AM (39) yang merupakan juru parkir liar itu telah ditangkap. AM saat ini masih diperiksa penyidik atas kasus dugaan pungli itu.

"Sudah diamankan ya. Keterangan dari yang bersangkutan memang demikian (meminta uang Rp10 ribu ke pemotor)," kata Patar Mula Bona kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).

Rekomendasi