ERA.id - Korlantas Polri menyebut akan mengkaji ulang tes angka 8 dan zig zag dalam ujian praktik pembuatan SIM.
"Betul, nanti akan kami kaji, apa yang disampaikan Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) akan kita laksanakan. Kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktik lagi, khususnya di angka 8 sama zig zag itu apakah masih relevan masih digunakan," kata Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Yusri menerangkan kajian ini akan dilakukan bersama stakeholder terkait agar ujian pembuatan SIM bisa memudahkan masyarakat, namun tidak menghilangkan aspek keselamatan dalam berkendara.
Jenderal bintang satu Polri ini menyebut ujian teori dan praktik dalam pembuatan SIM merupakan legitimasi. Kompetensi dan keterampilan harus untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
"Kami akan duduk bersama membuat tim Pokja sesegera mungkin karena ini perintah Pak Kapolri, kalau memang perlu nanti kita studi banding ke negara-negara lain untuk kita bisa melihat negara-negara maju ya. Secepatnya akan kita inikan karena tujuannya Pak Kapolri tidak memberatkan masyarakat," ucap Yusri.
Sebelumnya, Kapolri meminta Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi untuk memperbaiki ujian praktik pembuatan SIM.
"Tolong untuk lakukan perbaikan. Yang namanya (tes melewati) angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," kata Listyo saat memberi sambutan di acara Upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6).