ERA.id - Polda Metro Jaya menyebut banyak masyarakat yang masih gagal saat mengikuti praktik ujian SIM sepeda motor karena tidak memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, khususnya untuk berhenti sesaat.
"Jadi kan ada rambu-rambu yang untuk berhenti sesaat, memang harus berhenti seharusnya, tetapi mereka tidak memperhatikan, kan itu sangat mudah," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).
Selain rambu lalu lintas, banyak peserta juga yang gagal ujian praktik SIM karena lupa menyalakan lampu sein.
"Dan kelengkapan-kelengkapan lain seperti menyalakan sein. Nah ini yang ada masih sangat perlu perhatian dari para peserta uji," tambahnya.
Berdasarkan evaluasi, masyarakat yang gagal ujian praktik SIM motor karena kurang kesadaran akan berlalu lintas. Padahal ujian sudah tak lagi memakai sirkuit angka 8 dan zig-zag.
Diketahui, materi ujian praktik SIM untuk motor telah mengalami perubahan oleh Korlantas Polri.
Ujian praktik dengan manuver zig-zag dan rute angka 8 diganti dengan lintasan berbentuk huruf S. Perubahan dalam pelaksanaan ujian praktik SIM C ini mulai berlaku pada Senin, 7 Agustus 2023, di seluruh wilayah Indonesia.
Berikut ini detail perubahan sirkuit tersebut:
1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zigzag test atau slalom test.
2. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S.
3. Untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
-
News07 Aug 2023 12:05
Perubahan Ujian Praktek SIM C Dilakukan, Apakah Bakal Lebih Mudah?