ERA.id - Polri menyebut Polda Jawa Barat (Jabar) belum menerima informasi perihal korban penipuan rekrutmen anggota Polri yang merupakan tukang bubur, Wahidin damai dengan mantan Kapolsek Mundu, AKP SW.
"Jadi perdamaian yang disampaikan pengacaranya sampai sekarang baik penyidik Ditkrimum Polda maupun Bidpropam Polda Jabar belum mendapatkan informasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Ramadhan menerangkan Polda Jabar masih memproses pelanggaran pidana pidana dan etik yang dilakukan AKP SW. Terkait tetap berlanjut atau tidaknya proses pidana dan etik terhadap AKP SW bila Polda Jabar sudah menerima perdamaian antara tersangka dan korban, Ramadhan menyebut penyidik tidak berandai-andai.
"Kita tidak mengandai-ngandai damai diterima atau tidak. Nanti kita sampaikan saja sesudah ada perdamaiannya diterima, nanti tindak lanjutnya apa kita sampaikan," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Jabar menyebut proses pidana dan etik terhadap mantan Kapolsek Mundu, AKP SW tetap berjalan meski korban, Wahidin telah mencabut laporannya terkait kasus penipuan rekrutmen anggota Polri.
"Sampai saat ini proses perkara maupun kode etiknya tetap berjalan. Kita tidak asumsi, namun sampai saat ini proses masih berjalan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi, hari ini.
Diketahui, Wahidin mencabut laporannya terhadap AKP SW setelah terjadi kesepakatan kedua belah pihak.
"Kami sudah saling memaafkan dan keadilan yang selama ini saya cari sudah saya dapatkan," kata Wahidin kepada wartawan di Cirebon, Rabu (21/6) dikutip dari Antara.