ERA.id - Polisi mengungkap seorang seniman tato, EP (29) tak hanya menganiaya dan mengolesi wajah kekasihnya, Bunga (23) dengan kotorannya sendiri di kosan korban di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Tersangka juga ternyata memaksa korban untuk memakan kotorannya.
"Dia (tersangka EP) ke kamar mandi itu mempersiapkan (kotorannya), gitu. Dia olesin ke mukanya (korban), dia laporan sudah dibersihin muka ceweknya. Tapi dia sempat juga disuruh makan, makanya di jejel-jejel gitu di mulutnya. Dia dijejel-jejelin tapi nggak masuk ke mulut tapi suruh makan, 'nih makan, makan'," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Wahid menjelaskan kejadian berawal ketika EP mendapati Bunga yang sedang bersama pria lain di kosannya. Pria yang diduga selingkuhan korban langsung kabur usai melihat tersangka.
Tersangka melakukan pemukulan usai menganggap Bunga tidak mau mengaku telah selingkuh. Setelah itu, EP mengolesi wajah kekasihnya dengan kotorannya sendiri.
Korban yang tak terima langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Cilandak. Setelah itu, polisi menangkap EP.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara 2,8 tahun.