ERA.id - Polda Metro Jaya membantah bila ada perwira menengah (Pamen) Polri yang membekingi atau terlibat dalam kasus penipuan pre order (PO) iPhone yang dilakukan "Si Kembar" Rihana dan Rihani.
"Kita akan dalami terus, apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain. Namun isu bahwa ada seorang perwira menengah, ini ternyata bukan, tidak ada. Dan (polisi) itu merupakan bagian dari korban (Rihana dan Rihani)," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dikutip Rabu (5/7/2023).
Terpisah, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengungkapkan anggota polisi itu merupakan kakak ipar Rihana dan Rihani. Hasil penelusuran sementara, kakak ipar si kembar ini bukan merupakan Pamen Polri.
"Bukan pamen, pangkatnya belum kita konfirmasi. Jadi kakak dari Rihana-Rihani ini, yang bernama Sri siapa gitu, dia anggota polisi, jadi kakak iparnya anggota polisi dan jadi korban juga," ujar Titus kepada wartawan.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Penyidik masih menelusuri total kerugian yang dialami para korban dari kasus ini.
Sebelumnya, Rihana dan Rihani ditangkap Selasa (4/7) kemarin di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Kabupaten Tangerang. Kombes Hengki pun angkat bicara soal penangkapan Rihana dan Rihani yang tak melibatkan polisi wanita (polwan) dan tersangka ini tak diborgol ketika ditangkap.
Hengki menyebut hal ini dilakukan karena kedua tersangka ini sudah mendapatkan informasi jika akan ditangkap.
"Tadi pagi kami mendapatkan info bahwa yang bersangkutan ada di suatu tempat, dini hari. Kemudian kami mendapatkan informasi juga bahwa yang bersangkutan ini sudah ada yang memberi tahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian," kata Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7).