ERA.id - Artis Karenina Maria Anderson ditangkap di rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, pada Selasa (1/8) kemarin. Karenina Anderson positif memakai ganja saat dilakukan pengecekan urine.
"Urinenya positif ganja," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Ardhy menjelaskan Karenina tidak sedang memakai narkotika saat ditangkap. Namun, dia tak merinci apakah hanya Karenina yang ditangkap atau ada orang lain.
Hasil pemeriksaan sementara, artis ini merupakan pengguna narkoba. Ardhy belum mau bicara mengenai kasus ini dan hanya menyebut, polisi menyita barang bukti 4,1 gram ganja dari penangkapan Karenina Anderson.
"Barang buktinya ganja 4,1 gram dan selinting ganja," ucapnya.