Heboh Foto Tanpa Busana, Finalis Miss Universe Indonesia Melapor ke Polda Metro

| 07 Aug 2023 17:55
Heboh Foto Tanpa Busana, Finalis Miss Universe Indonesia Melapor ke Polda Metro
Korban bersama kuasa hukum di Polda Metro Jaya (Sachril Agustin Berutu/Era)

ERA.id - Ajang Miss Universe Indonesia 2023 menimbulkan polemik usai diduga peserta diminta foto tanpa busana.

Korban pun datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan perusahan yang memegang lisensi Miss Universe di Indonesia, yakni PT Capella Swastika Karya. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/4598/VIII/2023/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.

"Karena ini adalah sebuah organisasi ya, maka orang-orang yang bertanggung jawab dalam hal ini Miss universe Indonesia atau MUID yang di bawah naungan PT Capella Swastika Karya, ya orang-orang yang bertanggung jawab di sini ya pasti akan dimintakan keterangan," kata kuasa hukum korban, Melissa Anggraini, di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Melissa menjelaskan dugaan pelecehan seksual itu diduga dilakukan saat dilakukan body checking. Padahal, kegiatan body checking ini tidak ada dalam rundown acara.

"Ditambah lagi dalam pada saat dilakukannya body checking, tidak hanya sesama jenis yang ada di sana, tetapi ada pihak lawan jenis. Dan ini kan sangat menyakitkan hati," ucapnya.

Pengacara ini menyebut pihaknya melaporkan kasus ini dengan dugaan pelanggaran Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU TPKS.

Dalam laporan ini, Melissa menerangkan pihaknya memberikan sejumlah foto dan video sebagai barang bukti.

Rekomendasi