Gelar Demo di Kawasan Patung Kuda Jakarta, Buruh Minta Pemerintah Naikan Upah 15 Persen 2024 hingga Cabut UU Kesehatan

| 10 Aug 2023 17:25
Gelar Demo di Kawasan Patung Kuda Jakarta, Buruh Minta Pemerintah Naikan Upah 15 Persen 2024 hingga Cabut UU Kesehatan
Demo buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. (Ilham/ERA)

ERA.id - Massa aksi buruh kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi demonstrasi, Kamis (10/8/2023). Terdapat 14 serikat buruh asal Jawa Barat yang melakukan longmarch menuju kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. 

Aksi itu mendapatkan pengawalan ketat para aparat kepolisian yang juga mengawal para buruh yang berjalan kaki menuju lokasi tersebut. 

Salah satu tuntutan dalam aksi ini diantaranya: pencabutan Omnibus law Cipta Kerja, menuntut kenaikan upah sebesar 15 persen pada 2024, pencabutan presidential threshold 20 persen, Undang-undang kesehatan dan, reformasi agraria serta kedaulatan pangan.

Ketua Umum Gabungan Serikat Indonesia, Rudi HB Daman mengatakan, bahwa demo ini bertujuan agar pemerintah mencabut omnibus law hingga kenaikan upah para kaum buruh di Indonesia. 

"Omnibus law itu isinya kejahatan yang luar biasa bagi buruh. Dalam omnibus law, ada 11 cklaster, salah satu klaster tentang ketenagakerjaan dan bahkan terbaru omnibuslaw UU kesehatan," kata Rudi saat orasi.

Ia menuding, dalam pembuatan omnibuslaw ini pemerintah secara diam-diam. 

"Yang lebih parah di UU kesehatan menghilangkan mandatori yang tadinya negara sampai 10 persen untuk dana kesehatan sekrang dihilangkn. bagaiaman dokter asing praktik di negeri kita. Termasuk sistem kesehatan lebih dibuka untuk pasar. Artinya memberikan ruang asing. padahal rezim Pancasialis, tapi praktiknya anti Pancasialis," ujarnya.

Rekomendasi