Demo Buruh Besar-besaran di Sejumlah Wilayah Tuntut Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan HOSTUM

| 01 May 2024 11:30
Demo Buruh Besar-besaran di Sejumlah Wilayah Tuntut Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan HOSTUM
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dan pendemo di Hari Buruh 2024 (ERA.id / Flori Anastasia Sidebang)

ERA.id - Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, aksi demo buruh atau May Day 2024 diselenggarakan di beberapa kota di Indonesia. Aksi ini diikuti oleh ratusan ribu buruh.

"Sebanyak 200 ribu orang lebih akan mengikuti May Day di seluruh Indonesia, antara lain di Jakarta, Bandung, Sering, Surabaya, Semarang, Batam, Makassar, Banjarmasin, Ternate, Mimika, dan lain sebagainya," kata Said di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Rabu (1/5/2024).

Said mengungkapkan, ada dua tuntutan utama yang diserukan oleh peserta demo Hari Buruh Internasional di seluruh Indonesia, yaitu Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan HOSTUM; Hapus Out Sourcing Tolak Upah Murah.

"Dua isu tersebut yang menjadi persoalan buruh dalam lima tahun terakhir," ujar dia.

Said menjelaskan, Omnibus Law UU Cipta Kerja mengakibatkan PHK di berbagai tempat. Sehingga menurut dia, tidak benar jika undang-undang ini menarik investasi baru dan menyerap tenaga kerja.

"Yang henar adalah PHK di mana-mana. Tahun 2024, ratusan ribu buruh di-PHK, tahun 2023 juga ratusan ribu buruh di-PHK," ungkap Said.

Kemudian, sambung dia, kenaikan upah akibat Omnibus Law hanya 1,58 persen. Padahal, inflasi yang terjadi sebesar 2,8 persen.

"Kenaikan upah akibat omnibus law hanya 1,58 persen. Di Tangerang, Bekasi, Karawang, begitu pula di kota-kota industri lain. Padahal inflasi adalah 2,8 persen. Jadi enggak naik upah kita ini, nombok 1 persen," jelas dia.

"Kemudian pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, enggak dinikmati oleh kalangan kelas menengah ke bawah termasuk buruh, yang nikmati orang kaya. Karena ekonomi tumbuh dinikmati oleh orang kaya yang gajinya besar-besar," sambungnya.

Oleh karena itu, Said menambahkan, Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh menyatakan menolak, omnibus law. Mereka pun meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus undang-undang itu.

"Meminta Mahkamah Konstitusi mencabut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan dan petani, dan lingkungan hidup dan HAM yang sedang digugat di Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Adapun aksi demo hari ini dipusatkan di Istana Negara pukul 09.30-12.30 WIB. Kemudian sebanyak 50 ribu peserta aksi May Day di Istana akan bergerak ke Stadion Madya GBK, Senayan untuk merayakan May Day Fiesta.

Rekomendasi