ERA.id - Polisi belum akan meminta keterangan ke pengamat politik, Rocky Gerung dalam kasus dugaan penghinaan ke marga Laoly.
Sebab, polisi masih mencari pemilik atau admin akun media sosial Twitter yang menghina marga Laoly. Penelusuran dilakukan dengan metode scientific crime investigation.
"Tapi akun Twitter yang tercantum di sana atas nama @rgfansclub, seperti itu, @rgfansclub. Nanti kita akan terus dalami siapa pemilik ataupun admin daripada akun Twitter dimaksud," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Ade menambahkan pihaknya juga tak akan memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly untuk dimintai keterangan. Sebab, Yasonna bukan pelapor dalam kasus ini.
"Jadi yang melaporkan di sini sesuai dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah pribadi, jadi bukan kelompok, pribadi. Jadi yang melaporkan pada saat itu adalah salah satu ketua komunitas marga Laoly yang ada di Jakarta," ucap Ade.
Penyidik sudah meminta keterangan pelapor dalam kasus ini. Selain itu, polisi juga telah mengklarifikasi saksi-saksi dan sejumlah ahli dalam penelusuran perkara tersebut.
Para ahli yang telah diperiksa di antaranya ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli sosiologi hukum.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membantah bila laporan dugaan penghinaan yang disinggung Menkumham Yasonna, jalan di tempat.
"Jadi ini tidak mandek, kita terus melakukan upaya serangkaian kegiatan penyelidikan karena beberapa ahli juga kita harus lakukan klarifikasi," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (14/8).
Ade menjelaskan laporan polisi (LP) ini dilayangkan oleh komunitas warga Laoly pada 2020 lalu. Sejumlah ahli telah dimintai keterangan untuk menindaklanjuti laporan ini.