ERA.id - Selebgram Oklin Fia memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa di kasus konten menjilat es krim di depan kemaluan pria, di Polres Metro Jakarta Pusat, pada Kamis (24/8/2023) hari ini.
Oklin Fia tak bicara sepatah kata apa pun ke awak media. Kuasa hukum Oklin Fia, Budiansyah menerangkan kliennya datang ke Polres Metro Jakarta Pusat sekira pukul 11.00 WIB.
Pemeriksaan terhadap Oklin Fia dihentikan sementara karena memasuki waktu istirahat atau isoma.
"Namanya orang diperiksa pasti ada rasa deg-degan lah ya, apalagi kita masih muda kan ya. Jadi kami tetap komitmennya adalah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kami akan jadi warga negara yang baik dan kami siap menghadapi proses hukum," ucap Budiansyah kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).
Diketahui, Oklin Fia dilaporkan oleh PB SEMMI ke Polres Metro Jakarta Pusat buntut selebgram ini membuat konten menjilat es krim di depan kemaluan pria.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA PUSAT/POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Agustus 2023. Oklin dilaporkan atas dugaan melanggar kesusilaan dan penodaan agama.