ERA.id - Anggota Polda Metro Jaya, S yang diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap pelaku narkoba, DK (38) hingga tewas, telah ditangkap.
"Sudah tertangkap, kira-kira sudah delapan hari (lalu tertangkapnya)" kata Kanit I Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ipik Gandamanah kepada wartawan, Senin (28/7/2023).
Ipik enggan bicara banyak mengenai kasus ini. Dia hanya menambahkan S ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menerangkan ada sembilan anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang diduga menganiaya DK hingga tewas.
"Kita adakan pemeriksaan sebagaimana yang disampaikan tadi, diawali adanya tindakan dari unit yang melaksanakan penyelidikan terkait dengan jaringan narkoba. Kemudian melakukan kekerasan eksesif sehingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia," ujar Hengki, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/7).
Namun, Hengki enggan mengungkapkan kronologi kejadian ini. Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini hanya menyebut sebanyak tujuh anggota polisi, yakni AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP ditetapkan menjadi tersangka dari kasus ini.
Satu personel lainnya dikembalikan untuk menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Bidpropam Polda Metro Jaya. Lalu seorang polisi berinisial S belum diperiksa dan berstatus daftar pencarian orang (DPO).