ERA.id - Polisi berhasil mengungkap kasus dugaan pesta seks atau orgy di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).
"(Ada pesta seks di Jaksel) sudah terungkap,"ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi Ary kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Namun, Ade tak merinci berapa orang yang ditangkap dari kasus ini. Dia hanya menerangkan kasus pesta seks itu terungkap usai dirinya menerima aduan terkait hal tersebut dari nomor pribadinya yang bernomor 08119981998.
"Selanjutnya saya teruskan ke kasat reskrim untuk dilidik, akhirnya bisa terungkap dan diamankan beberapa pelakunya," ucapnya.
Ade menyebut kasus pesta seks itu akan dirilis hari ini.
Diketahui, sebelumnya beredar undangan pesta seks di media sosial. Dalam undangan itu, para peserta yang ingin bergabung diwajibkan membayar Rp1 juta.
Sejumlah aturan lain juga diberlakukan, yakni para peserta diwajibkan untuk membawa alat kontrasepsi, tidak memakai obat kuat atau obat terlarang, wangi, bersih, dan memiliki waktu fleksibel.