ERA.id - Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menyampaikan Bareskrim Polri bersama atase kepolisian Malaysia, Thailand, Drug Enforcement Administration (DEA), dan instansi terkait menangkap 39 tersangka sindikat jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming.
Wahyu menerangkan Fredy Pratama merupakan orang yang mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia.
"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," kata Wahyu saat konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Jenderal bintang tiga Polri ini menyampaikan sejumlah polda mengembangkan kasus peredaran narkoba Fredy Pratama ini. Lalu pada Sabtu (26/8), Polda Lampung menangkap selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma (APS) karena terlibat jaringan narkoba internasional. Hasil penelusuran, Adelia ternyata terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama.
"Di mana dalam pengembangan salah satu pengembangan di Polda Lampung, kita juga mengamankan satu orang selebgram berinisial APS," ujar Wahyu.
Wahyu menjelaskan beberapa anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap, yakni K alias R yang berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia. Kemudian NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.
Lalu koordinator dokumen palsu berinisial AR dan DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.
Selain itu, FA dan SA yang berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri. Penyidik juga menangkap KI yang bertugas sebagai koordinator pengumpul uang tunai. Untuk P, YP, dan DS sebagai koordinator penarikan uang.
"Kemudian FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu," tambahnya.