Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee, Virly Virginia, dan Pemeran Porno Lainnya Bila Tak Hadir Selasa Besok

| 18 Sep 2023 09:45
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee, Virly Virginia, dan Pemeran Porno Lainnya Bila Tak Hadir Selasa Besok
Siskaeee (Tangkapan layar Youtube Tema Indonesia)

ERA.id - Polisi menyampaikan ke-16 pemeran film pornografi buatan rumah produksi yang membuat konten porno di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) yang merupakan selebgram hingga model, akan dijemput paksa bila kembali tak hadir pada Selasa (19/9/2023) besok.

"Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Ade menjelaskan ke-16 pemeran film pornografi ini sebelumnya tak ada yang hadir saat dipanggil pada Jumat (15/9) lalu.

Sebelumnya, polisi menyebut pemeran film pornografi buatan rumah produksi yang membuat konten porno di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel), berpotensi menjadi tersangka dengan dijerat UU tentang Pornografi.

"(Bisa menjadi tersangka dengan dijerat) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (14/9).

Pemeran wanita itu ialah selebgram Siskaeee, Virly Virginia, CN, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Untuk pemeran pria yakni BP, P, UR, AG (AD), dan RA.

Seluruh pemeran film pornografi ini akan dipanggil Jumat besok.

"Kita tunggu hasil pemeriksaan hari Jumat dan setelah itu akan kita gelarkan untuk langkah lanjut sidik berikutnya," ucap Ade.

Rekomendasi