ERA.id - PDIP menegaskan pihaknya menutup pintu kerja sama dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendukung Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra, Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.
Penolakan ini dilakukan PDIP lantaran partai dengan logo banteng itu memiliki bacapres sendiri, yakni Ganjar Pranowo.
"Iya, menegaskan bahwa capres dari PDIP, bekerja sama dengan partai pendukung adalah bapak Ganjar Pranowo. Artinya apa, artinya tidak mungkin ya, sekali lagi, tidak mungkin, dan menutup kemungkinan sama sekali, untuk diturunkan sebagai cawapres. Beliau adalah capres," kata Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (1/10/2023).
Djarot menambahkan tiap partai politik (parpol) memiliki pilihannya sendiri untuk mengusung capres, dan PDIP menghormati hal tersebut.
Terkait wacana Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo, Djarot enggan berkomentar dan meminta hal itu ditanya kepada yang bersangkutan.
"Kalau minang-minang begitu tanya pada beliau. Tanya pada mas Gibran. Tanya pada yang meminang. Tanya pada yang dipinang. Mau atau nggak," ucapnya.
Sebelumnya, PDIP menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) IV selama tiga hari di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus). Hasil Rakernas IV memutuskan calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo diputuskan Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Rakernas IV partai menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Umum PDI Perjuangan terhadap pengumuman calon wakil presiden yang akan mendampingi Bapak Ganjar Pranowo pada momentum yang tepat," kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto saat membacakan rekomendasi eksternal Rakernas IV PDIP di JIExpo, Kemayoran, hari ini.
Tak disebut siapa saja nama-nama calon cawapres Ganjar. Hasto hanya menerangkan Megawati akan memilih cawapres Ganjar dengan mempertimbangkan dinamika politik, pergerakan tiga pilar partai di akar rumput, kesiapan badan pemenangan Pemilu legislatif, dan konsolidasi tim pemenangan presiden.
"Rakernas IV partai menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan negara, berdasarkan UUD 1945 yang menempatkan Pemilu 2024 sebagai momentum transisi kekuasaan secara konstitusional dan demokratis," ucapnya.