Rebecca Klopper Dilaporkan ke Polda Metro Atas Dugaan 2 Video Syurnya

| 03 Oct 2023 07:26
Rebecca Klopper Dilaporkan ke Polda Metro Atas Dugaan 2 Video Syurnya
Rebecca Klopper (Dok Instagram)

ERA.id - Muncul kembali video syur diduga selebgram, Rebecca Klopper di media sosial. Hal itu membuat artis ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan polisi (LP) ini teregister dengan nomor LP/B/5785/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 September 2023. Pelapor dalam laporan ini ialah Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Muhammad Zainul Arifin.

Rebecca dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 1 juncto Pasal 52 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 6 juncto Pasal 32 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Pembuatan LP yang diduga dilakukan oleh seorang artis atau public figure berinisial RK. Laporan polisi ini dimaksud terkait tersebarnya video berkonten asusila yang dilakukan oleh public figure tersebut," kata Zainul Arifin kepada wartawan dikutip Selasa (3/10/2023).

Ada dua video syur yang dilaporkan dan diserahkan kepada penyidik sebagai barang bukti, yakni berdurasi 1 menit 58 detik dan 10 menit 52 detik. Barang bukti kedua berupa tangkapan layar atau screenshot dari video tersebut.

Zainul menyebut laporan itu dibuat karena keberadaan video syur tersebut meresahkan.

"Kalau tidak, maka perbuatan serupa, kejadian serupa, akan terulang kembali dan tidak ada efek jera," ujarnya.

Sebelumnya, Rebecca Klopper mengungkapkan pelaku penyebar video syur berdurasi 47 detik mirip dirinya sudah ditangkap oleh kepolisian. Hal ini disampaikan Rebecca di unggahan Treads pada Sabtu (30/9).

"Orangnya sudah dapat, tapi ditangani sama yang yang berwajib, so it's out of my hands (jadi itu di luar kendaliku)," tulis Rebecca Klopper dilansir dari akun pembasmi.kehaluan.reall.

Pada unggahan tersebut, Rebecca Klopper meminta dukungan doa dari publik agar pelaku yang bersalah bisa mendapat ganjaran hukum setimpal. Rebecca juga merasa bahwa dirinya korban dalam kasus ini.

"Doain ya semoga orang yang jahat banget itu dapat balasan yang sesuai," tuturnya.

Rekomendasi