Kapolda Metro Bicara soal Kabar Rumah Firli Bahuri Digeledah

| 11 Oct 2023 15:51
Kapolda Metro Bicara soal Kabar Rumah Firli Bahuri Digeledah
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Antara)

ERA.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto angkat bicara soal rumah KPK, Firli Bahuri yang dikabarkan digeledah terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

Karyoto tak menjawab betul tidaknya rumah Firli Bahuri digeledah atau akan digeledah. Dia hanya menyebut kasus pimpinan KPK diduga memeras Yasin Limpo masih dalam tahap penyidikan.

"Begini, begini, begini, terkait penyidikan, itu kan banyak yang dinamakan upaya paksa. Mana yang perlu, mana yang diinginkan, kita harus lengkapi administrasinya, baru kita laksanakan. Jadi masih dalam proses," kata Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Jenderal bintang dua Polri ini menambahkan kasus pimpinan KPK diduga memeras Syahrul Yasin Limpo akan diselesaikan hingga tuntas. Terkait siapa pimpinan KPK yang diduga memeras Yasin Limpo, Karyoto belum mau mengungkapkannya.

Dia hanya menyebut serangkaian kegiatan penyidikan masih dilakukan dan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar diperiksa pada hari ini.

"Ya kita baru melihat peristiwanya saja dulu, nanti berkembang ke arah siapa yang betul-betul menerima, nanti dari hasil penyidikan," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajarannya agar cermat dan hati-hati dalam menangani kasus dugaan pemerasan mantan Mentan, Yasin Limpo oleh pimpinan KPK yang telah memasuki tahap penyidikan.

"Karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik dan kemudian juga menyangkut lembaga yang dikenal publik maka penanganannya harus cermat, harus hati-hati," kata Listyo Sigit di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sleman, DI. Yogyakarta, Sabtu (7/10) dikutip dari Antara.

Dia menambahkan tim dari Mabes Polri juga diturunkan untuk membantu Polda Metro Jaya dalam menangani kasus itu. Hal ini agar penyidik menangani perkara tersebut dengan profesional.

Jenderal bintang empat itu juga turut mempersilakan pihak atau lembaga lain mengawasi kinerja Polri terkait penanganan kasus itu.

"Sehingga kemudian prosesnya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan. Apakah ini bisa diproses lanjut, ataukah sebaliknya harus dihentikan, dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor, hak dari terlapor untuk kemudian kita uji. Saya kira Polri transparan dalam hal ini," kata dia.

Rekomendasi