ERA.id - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan Polri dengan KPK solid dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk dalam penanganan kasus pimpinan KPK diduga melakukan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ade Safri pun membantah bila KPK merintangi penyidikan kasus dugaan pemerasan yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya.
"Jauh dari situ. Intinya KPK dan Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," tegas Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/10) malam.
Perkara ini telah naik ke tahap penyidikan. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto pun mengirim surat supervisi ke KPK terkait permohonan penanganan kasus pimpinan KPK yang diduga memeras Yasin Limpo.
"Jadi surat tersebut adalah permohonan supervisi penanganan tindak pidana atau perkara tindak pidana korupsi yang dilayangkan oleh penyidik kepada pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Korsub pada KPK RI," ucapnya.
Ade menjelaskan pengiriman surat permohonan supervisi ini merupakan bentuk transparansi Polda Metro Jaya. Dengan melibatkan KPK dalam penanganan perkara dugaan pemerasan ini, perwira menengah Polri ini menyebut KPK nantinya akan ikut ketika penyidik melakukan gelar perkara penetapan tersangka.
Penyidik telah selesai memeriksa aide de camp (ADC) atau ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua. Ade enggan mengungkapkan hasil pemeriksaan Kevin.
Dia hanya menyebut saksi ini kembali diperiksa pada Rabu (18/10/2023) depan.
Pada Senin (16/10/2023) depan, sejumlah saksi juga kembali dipanggil, satu di antaranya ialah Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.